Tuesday, December 13, 2022

Harvey Malaihollo - Cukup Sudah


Judul Album : Cukup Sudah 
Artis : Harvey Malaihollo 
Tahun Rilis : 1980 
Music Director : Bartje Van Houten 
Produksi : Purnama Records

Image yang terbentuk dari sosok HARVEY MALAIHOLLO sebagai penyanyi boleh jadi adalah seorang penyanyi festival yang sering menjadi wakil Indonesia ke berbagai festival internasional. Tentu saja image semacam ini membuatnya lekat dengan lagu-lagu 'sulit' khas festival yang membutuhkan intepretasi dan teknik bernyanyi mumpuni. Tapi di industri rekaman, tidak selalu Harvey muncul dengan album lagu-lagu 'sulit' tadi. Di awal-awal karirnya, Harvey juga ikut arus di genre pop melankolis yang saat itu sedang digandrungi pasar. Salah satu album Harvey di genre ini adalah CUKUP SUDAH, terbitan PURNAMA RECORDS yang digarap bersama BARTJE VAN HOUTEN sebagai Music Director. CUKUP SUDAH sebagai lagu andalan ditulis oleh HANNY TUHETERU, yang menyajikan lagu pop melankolis tipikal awal 80an. Dengan timbre suaranya yang empuk, Harvey tentu mampu membawakan lagu ini dengan baik. Cukup berhasil menjadi radio hits meskipun memang tidak segemilang saat di fase selanjutnya Harvey terjun ke genre pop jazz bossanova bersama IRENG MAULANA yang menghasilkan alltime hits JERAT, DIA atau DARA. 

Track List:

1. CUKUP SUDAH
Hanny Tuheteru
2. KAU
Christ Kayhatu & Yongky
3. GADIS MANIS
Bartje Van Houten
4. YULLIE
Eric Van Houten
5. GADIS IDOLA REMAJA
Chacken M.
6. LUPAKANLAH
Erns F. Mangalo
7. KAU COBA LAGI
Bartje Van Houten
8. ANAK MUDA
Yonas Pareira
9. TINGGAL LEMBARAN KERTAS TAK BERARTI
Bartje Van Houten
10. PENANTIAN
Hermes Sihombing
11. MENGAPA TAK SEINDAH ITU
Benny Van Houten
12. DI BATAS FIRDAUS
Harry Van Hove











CUKUP SUDAH

Jangan lagi, jangan sayang
Jangan jangan kau ulangi
Cukup sudah, cukup sayang
Cukup cukup sudah semua
Derita ini

Engkau telah pergi, sayang
Bagaikan bulan tertutup awan
Semuanya suram kelam
Di hati ini

Engkau telah pergi, sayang
Bagaikan bunga yang berguguran
Engkau pergi pergi pergi
Entah di mana

No comments:

Post a Comment